Navigasi Cepat

Apa itu Umrah?

Makna Bahasa dan Makna Syar'i

Kata Umrah berasal dari akar kata Arab 'a-m-r, yang secara bahasa berarti berkunjung atau mendiami suatu tempat. Dalam istilah syariat, Umrah adalah ibadah mengunjungi Baitullah (Rumah Suci Allah) di Makkah yang dapat dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun, terdiri dari ihram, Tawaf mengelilingi Ka'bah, Sa'i antara Safa dan Marwah, serta mencukur atau memendekkan rambut. Umrah sering disebut “haji kecil” (al-Hajj al-Asghar) untuk membedakannya dari Haji, yaitu “haji besar.”

Hukum Umrah

Para ulama empat mazhab Sunni berbeda pendapat tentang hukum Umrah:

Pendapat Mazhab Syafi'i dan Hanbali

Umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup, sebagaimana Haji juga wajib. Pendapat ini berdasarkan hadits Aisyah (RA) yang bertanya kepada Nabi ﷺ apakah kaum wanita wajib berjihad. Beliau menjawab: “Ya, atas mereka ada jihad yang tidak ada peperangan di dalamnya: Haji dan Umrah.” (Ibnu Majah 2901). Disandingkannya Umrah dengan Haji menunjukkan bahwa keduanya memiliki hukum wajib yang sama. Mereka juga berdalil dengan hadits Abu Razin al-'Uqaili (RA) yang bertanya kepada Nabi ﷺ tentang ayahnya yang sudah tua dan tidak mampu berhaji maupun berumrah. Nabi ﷺ bersabda: “Berhajilah dan berumrahlah untuk ayahmu.” (Abu Dawud 1810, Tirmidzi 930, Nasa'i 2621) - perintah Nabi ﷺ untuk melaksanakannya sebagai badal menunjukkan bahwa hukumnya wajib.

Pendapat Mazhab Hanafi dan Maliki

Umrah hukumnya Sunnah Muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) - sangat dianjurkan tetapi tidak wajib. Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits-hadits terkuat tentang ibadah haji secara khusus menyebut Haji sebagai kewajiban, dan dalil-dalil tentang wajibnya Umrah tidak mencapai tingkat kepastian yang diperlukan untuk menetapkan kewajiban tersendiri. Mereka berdalil dengan hadits Jabir (RA) ketika Nabi ﷺ ditanya: “Apakah Umrah itu wajib?” Beliau menjawab: “Tidak, tetapi jika kamu berumrah, itu lebih baik bagimu.” (Tirmidzi 931) - at-Tirmidzi menilainya hasan shahih, tetapi sebagian besar ahli hadits menilai sanadnya lemah.

Terlepas dari perbedaan tersebut, keempat mazhab sepakat bahwa melaksanakan Umrah berpahala besar dan sangat dianjurkan.

Keutamaan Umrah

Abu Hurairah (RA) meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Umrah ke Umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan Haji Mabrur (haji yang diterima) tidak ada balasannya kecuali Surga.”

- Shahih Bukhari 1773, Shahih Muslim 1349

Ibnu Abbas (RA) meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Berumrahlah pada bulan Ramadhan, karena Umrah di bulan Ramadhan setara dengan Haji” - atau beliau bersabda: “setara dengan Haji bersamaku.”

- Shahih Bukhari 1782, Shahih Muslim 1256

Abdullah bin Mas'ud (RA) meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Iringilah antara Haji dan Umrah, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa sebagaimana ububan pandai besi menghilangkan kotoran dari besi, emas, dan perak.”

- Sunan an-Nasa'i 2631, Sunan at-Tirmidzi 810
Renungan Spiritual

Umrah disebut “haji kecil,” tetapi tidak ada yang kecil dari berdiri di hadapan Rumah Allah. Bagi banyak Muslim, perjumpaan pertama dengan Ka'bah adalah pengalaman spiritual paling menggetarkan dalam hidup mereka. Anda mungkin telah melihatnya di foto ribuan kali, tetapi tidak ada yang dapat mempersiapkan Anda untuk saat Ka'bah tampak di depan mata Anda sendiri. Para ulama, pejuang, raja, hingga orang-orang paling miskin - semuanya pernah menangis melihat pemandangan ini. Bukalah hati Anda, karena sebentar lagi Anda akan berdiri di hadapan Rumah milik Rabb semesta alam.

Umrah sekilas: maknanya, hukumnya dalam empat mazhab, dan tiga keutamaannya dari hadits.

Apa itu Ihram?

Makna Bahasa

Kata Ihram berasal dari akar kata Arab ha-ra-ma, yang berarti menjadikan sesuatu haram (terlarang) atas diri sendiri. Ketika Anda memasuki keadaan ihram, Anda dengan sukarela mengharamkan atas diri Anda beberapa perbuatan yang pada dasarnya boleh - seperti mengenakan pakaian berjahit (bagi laki-laki), memakai wewangian, memotong kuku, dan hubungan suami istri.

Ihram adalah Keadaan Suci, Bukan Pakaian

Salah satu kesalahpahaman yang paling umum adalah anggapan bahwa ihram adalah dua lembar kain putih yang dikenakan laki-laki. Ini keliru. Ihram adalah keadaan suci yang dimasuki seorang Muslim dengan berniat (niyyah) untuk melaksanakan Haji atau Umrah. Pakaian hanyalah wujud fisik dan simbol lahiriah dari keadaan batin tersebut.

Orang yang mengenakan dua lembar kain putih tetapi belum berniat belum berada dalam keadaan ihram. Sebaliknya, begitu Anda berniat di dalam hati (disertai Talbiyah, menurut mazhab Hanafi - lihat catatan fikih di bawah), Anda menjadi seorang muhrim (orang yang sedang berihram), dan semua larangan berlaku - apa pun pakaian yang kebetulan Anda kenakan saat itu.

Poin Penting: Ihram = keadaan suci yang dimasuki melalui niat. Kain putih adalah aturan berpakaian dalam ihram, bukan ihram itu sendiri. Begitu Anda berniat, Anda menjadi muhrim, dan semua larangan mulai berlaku.

Renungan Spiritual

Ihram melucuti segala hal yang membedakan Anda di dunia - pakaian bermerek, parfum, simbol-simbol status Anda. Kaya dan miskin, raja dan rakyat jelata, direktur utama dan penyapu jalan, semuanya terbungkus kain putih sederhana yang sama. Ihram adalah gambaran awal dari kafan (kain pembungkus jenazah) dan Hari Kiamat, ketika kekayaan dan nasab seseorang tidak lagi berarti. Setiap kali Anda merasakan kain kasar itu di kulit Anda, ingatlah: beginilah Anda akan dibungkus ketika meninggalkan dunia ini. Biarlah pikiran itu mengubah cara Anda berjalan, cara Anda berbicara, dan cara Anda memperlakukan setiap orang di sekitar Anda.

Sebelum miqat, kehidupan biasa diperbolehkan; di miqat, jamaah berniat dan mulai membaca Talbiyah; dalam keadaan ihram, beberapa perbuatan yang semula boleh menjadi terlarang.

Mawaqit - Tempat-Tempat Miqat untuk Berihram

Apa itu Mawaqit?

Mawaqit (bentuk tunggal: miqat) adalah batas-batas geografis tertentu yang ditetapkan oleh Nabi ﷺ, yang tidak boleh dilewati oleh siapa pun yang hendak berhaji atau berumrah tanpa berada dalam keadaan ihram. Ini adalah garis-garis batas yang suci, dan melewatinya tanpa ihram - jika Anda hendak melaksanakan ibadah tersebut - adalah pelanggaran yang mewajibkan denda, kecuali jika Anda kembali dan berihram di miqat.

Ibnu Abbas (RA) meriwayatkan: “Rasulullah ﷺ menetapkan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah, al-Juhfah bagi penduduk Syam (Suriah), Qarn al-Manazil bagi penduduk Najd, dan Yalamlam bagi penduduk Yaman. Miqat-miqat itu bagi penduduknya dan bagi orang-orang dari negeri lain yang melewatinya dengan niat Haji atau Umrah. Siapa yang tinggal di dalam batas-batas tersebut, hendaklah ia berihram dari tempat ia memulai perjalanannya, dan penduduk Makkah berihram dari Makkah.”

- Shahih Bukhari 1524, Shahih Muslim 1181

Lima Titik Miqat

Nama Miqat Nama Modern Bagi Penduduk Jarak dari Makkah
Dzul Hulaifah Abyar Ali, disebut juga Bir Ali (dekat Madinah) Madinah ~450 km (miqat terjauh)
Al-Juhfah Dekat Rabigh Syam (Suriah, Yordania, Palestina, Lebanon, Mesir, Eropa, Afrika Barat, benua Amerika) ~183 km
Qarn al-Manazil As-Sayl al-Kabir Najd (Jazirah Arab bagian tengah) ~75 km
Yalamlam As-Sadiyah Yaman, Asia Selatan/Asia Tenggara (melalui rute selatan), Afrika Timur ~100 km
Dzat Irq Al-Dareebah Irak, Iran, wilayah Timur, Asia Tengah, Tiongkok ~90 km

Bagaimana Jika Anda Bepergian dengan Pesawat?

Saat bepergian dengan pesawat, pesawat akan melintas di atas atau di dekat salah satu miqat ini. Anda wajib sudah berada dalam keadaan ihram sebelum pesawat melewati garis miqat. Artinya, Anda sebaiknya mengenakan pakaian ihram sebelum penerbangan, dan berniat sebelum pesawat melewati miqat:

  • Kenakan pakaian ihram di hotel, rumah, atau bandara sebelum naik pesawat
  • Berniatlah di pesawat sesaat sebelum miqat (berihram jauh sebelum miqat tetap sah, tetapi dimakruhkan oleh mazhab Maliki dan Hanbali)
  • Pilot atau awak kabin sering mengumumkan saat pesawat mendekati miqat

Tips Praktis: Banyak maskapai (terutama maskapai Saudi) mengumumkan miqat melalui pengeras suara. Namun, jangan hanya mengandalkan pengumuman ini: kenakan pakaian ihram sebelum naik pesawat dan berniatlah sesaat sebelum waktu yang diumumkan. Sebelum berniat, Anda boleh mengenakan jaket atau gamis di atas pakaian ihram agar tetap hangat; setelah berniat, lepaskanlah.

Peringatan Keras: Jika Anda tiba di Bandara Jeddah tanpa berihram padahal Anda berniat Umrah atau Haji, berarti Anda telah melewati miqat tanpa ihram. Keempat mazhab menyatakan bahwa Anda wajib kembali ke miqat dan berihram dari sana jika mampu; jika Anda melakukannya, tidak ada denda. Jika Anda tidak dapat kembali dan akhirnya berihram dari Jeddah, mayoritas ulama mewajibkan dam (denda penyembelihan - menyembelih seekor kambing di Tanah Haram).

Bagaimana Jika Anda Sudah Tinggal di Dalam Batas Miqat?

Jika Anda tinggal di dalam batas miqat (misalnya di Jeddah atau kota mana pun di antara miqat dan Makkah; Thaif berada di luar batas tersebut, sehingga penduduknya berihram di Qarn al-Manazil atau di titik miqat Wadi Muhrim), Anda berihram dari tempat Anda berada.

Penduduk Makkah memiliki ketentuan khusus:

  • Untuk Haji: mereka berihram dari rumah mereka di Makkah.
  • Untuk Umrah: mereka harus keluar dari batas Tanah Haram untuk berihram. Tempat yang paling umum adalah Masjid Aisyah di Tan'im, titik terdekat di luar batas Tanah Haram. Inilah yang dilakukan Aisyah (RA) ketika Nabi ﷺ memerintahkan saudaranya, Abdurrahman, untuk mengantarnya ke Tan'im untuk berumrah (Bukhari 1784, Muslim 1211).
Peta skematis lima miqat di sekitar Makkah sesuai arah mata angin yang sebenarnya: Dzul Hulaifah di utara, al-Juhfah di barat laut, Dzat Irq di timur laut, Qarn al-Manazil di timur, dan Yalamlam di selatan, dengan Jeddah di pesisir, di dalam batas miqat.

Persiapan Ihram - Adab dan Ketentuan

Persiapan Fisik (Kebersihan)

Sebelum memasuki keadaan ihram, disunnahkan untuk mempersiapkan diri secara fisik. Berikut persiapan yang dianjurkan:

  • Potong kuku - kuku tangan dan kuku kaki
  • Bersihkan bulu ketiak dan bulu kemaluan
  • Mandi (ghusl) - ini sunnah sebelum berihram, diriwayatkan dari Nabi ﷺ
  • Laki-laki: Rapikan kumis dan sisir jenggot
  • Perempuan: Persiapan yang sama berlaku (kuku, membersihkan bulu badan, mandi)

Diriwayatkan bahwa Nabi ﷺ mandi sebelum memasuki keadaan ihram.

- Sunan at-Tirmidzi 830

Jika mandi tidak memungkinkan (karena tidak ada air, sakit, atau kendala perjalanan), maka wudhu sudah cukup.

Perlengkapan bersih diri yang disunnahkan, ditata sebelum berihram - handuk putih terlipat, siwak, sabun batang, gunting kuku, sisir kayu, minyak wangi, dan mangkuk air mengilap di atas permukaan marmer gelap

Memakai Wewangian

Menurut mayoritas ulama (Hanafi, Syafi'i, Hanbali), disunnahkan memakai wewangian atau minyak kasturi pada badan sebelum memasuki keadaan ihram; mazhab Maliki memakruhkan wewangian yang aromanya masih tersisa setelah ihram dimulai. Wewangian dipakai pada badan (kepala, jenggot, kulit), bukan pada kain ihram setelah dikenakan.

Aisyah (RA) berkata: “Aku biasa memakaikan wewangian kepada Rasulullah ﷺ untuk ihramnya sebelum beliau berihram, dan untuk tahallulnya sebelum beliau melakukan Tawaf mengelilingi Baitullah.”

- Shahih Bukhari 1539, Shahih Muslim 1189

Penting: Setelah Anda berada dalam keadaan ihram, Anda tidak boleh memakai wewangian baru. Namun, menurut mayoritas ulama, sisa aroma wewangian yang dipakai sebelum berihram diperbolehkan dan tidak perlu dicuci. Aisyah (RA) juga meriwayatkan: “Aku dapat melihat kilauan minyak kasturi di kulit kepala Nabi ﷺ ketika beliau sedang berihram.” (Bukhari 1538, Muslim 1190)

Pakaian Ihram - Laki-laki

Laki-laki mengenakan dua lembar kain putih yang tidak berjahit:

  • Izar (kain bawah): dililitkan di pinggang, menutupi dari pusar hingga di bawah lutut
  • Rida' (kain atas): diselempangkan di bahu

Aturan tambahan untuk pakaian ihram laki-laki:

  • Tidak memakai pakaian dalam jenis apa pun
  • Tidak memakai kaus kaki atau alas kaki apa pun yang menutupi mata kaki
  • Tidak menutup kepala - kepala harus tetap terbuka setiap saat (tanpa topi, peci, sorban, tudung jaket, atau handuk yang diletakkan di kepala)
  • Sandal yang memperlihatkan mata kaki dan punggung kaki - inilah pendapat yang paling hati-hati di antara keempat mazhab

→ Baca panduan alas kaki selengkapnya - pendapat masing-masing dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali) tentang alas kaki laki-laki dalam ihram, alas kaki perempuan, dan cara membiasakan kaki dengan sandal Anda sebelum Haji.

Seorang laki-laki dalam ihram - dua lembar kain putih tidak berjahit (izar dililitkan di pinggang dan rida' diselempangkan di satu bahu), kepala terbuka, dan sandal yang terbuka

Nabi ﷺ bersabda: “Hendaklah salah seorang dari kalian berihram dengan mengenakan izar, rida', dan sepasang sandal.”

- Musnad Ahmad 4899

Ibnu Umar (RA) meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Seorang muhrim tidak boleh memakai gamis, sorban, celana panjang, jubah bertudung, atau khuf (sepatu kulit), kecuali jika ia tidak menemukan sandal, maka hendaklah ia memotong khuf itu hingga di bawah mata kaki.”

- Shahih Bukhari 1542, Shahih Muslim 1177

Tips Praktis: Berlatihlah mengenakan pakaian ihram di rumah sebelum berangkat. Izar bisa sulit dijaga agar tetap terpasang, terutama saat Tawaf dan Sa'i ketika Anda banyak bergerak. Gunakan peniti atau sabuk ihram khusus agar tetap kencang. Banyak jamaah pernah mengalami rasa malu karena izar mereka melorot - persiapan dapat mencegahnya.

Pakaian Ihram - Perempuan

Aturan pakaian ihram untuk perempuan cukup berbeda dari laki-laki:

  • Perempuan boleh mengenakan pakaian sopan apa pun dengan warna apa pun - tidak harus putih
  • Kepala wajib ditutup (hijab/kerudung)
  • Wajah dan kedua telapak tangan hendaknya terbuka (mazhab Hanafi membolehkan sarung tangan)
  • Perempuan boleh mengenakan pakaian berjahit, kaus kaki, dan sepatu
Seorang perempuan dalam ihram - gaun panjang yang sopan dengan kepala tertutup hijab, wajah dan tangan terbuka, mengenakan sepatu lembut yang sopan

Nabi ﷺ bersabda: “Perempuan yang sedang berihram tidak boleh memakai niqab (cadar) dan sarung tangan.”

- Shahih Bukhari 1838
Catatan Fikih tentang Penutup Wajah Perempuan

Jika ada laki-laki bukan mahram di dekatnya, perempuan boleh menjulurkan kain di atas wajahnya; mazhab Hanafi dan Syafi'i mensyaratkan agar kain itu tidak menempel pada kulit, sedangkan Ibnu Qudamah menyebutkan bahwa syarat ini tidak diriwayatkan dari Imam Ahmad. Ini berdasarkan amalan Aisyah (RA), yang meriwayatkan: “Para pengendara melewati kami ketika kami sedang berihram bersama Nabi ﷺ. Apabila mereka mendekat, masing-masing dari kami menjulurkan jilbabnya dari kepala ke wajahnya, dan apabila mereka telah lewat, kami membukanya kembali.” (Abu Dawud 1833; sanadnya lemah, tetapi riwayat serupa dari Asma' binti Abi Bakr (RA) terdapat dalam al-Muwaththa'). Banyak ulama menganjurkan pemakaian topi atau pelindung (visor) di bawahnya agar kain tidak menyentuh wajah.

Shalat Dua Rakaat

Disunnahkan shalat dua rakaat sebelum berniat ihram. Ini berdasarkan amalan umum Nabi ﷺ dan para Sahabat beliau. Banyak ahli fikih menganjurkan surah-surah berikut di dalamnya, sebagaimana pada dua rakaat setelah Tawaf:

  • Rakaat pertama: Membaca Surah al-Kafirun (QS 109) setelah al-Fatihah
  • Rakaat kedua: Membaca Surah al-Ikhlas (QS 112) setelah al-Fatihah

Jika Anda kebetulan berada di miqat pada waktu shalat fardhu, Anda boleh mengerjakan shalat fardhu itu dan itu sudah mencukupi - Anda tidak perlu shalat dua rakaat tambahan.

Berniat (Niyyah)

Inilah langkah yang paling penting. Niatlah yang sebenarnya memasukkan Anda ke dalam keadaan ihram - bukan pakaian, bukan mandi, bukan shalat. Tanpa niat, Anda tidak berada dalam keadaan ihram.

Lafal yang diucapkan bergantung pada jenis ibadah yang Anda laksanakan:

Jenis Yang Diucapkan Arti
Umrah saja Labbaika Allahumma Umratan “Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, untuk Umrah”
Haji Tamattu' (Umrah terlebih dahulu) Labbaika Allahumma Umratan Ucapkan niat Umrah sekarang; niat Haji pada tanggal 8 Dzulhijjah
Haji Qiran Labbaika Allahumma Hajjan wa Umratan “Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, untuk Haji dan Umrah sekaligus”
Haji Ifrad Labbaika Allahumma Hajjan “Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, untuk Haji”
Catatan Fikih tentang Melafalkan Niat

Keempat mazhab sepakat bahwa niat itu sendiri tempatnya di dalam hati. Mazhab Hanafi berpendapat bahwa ihram baru dimulai ketika niat tersebut disertai Talbiyah (atau dzikir lain yang mengagungkan Allah, atau menggiring hewan hadyu); sedangkan mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali berpendapat bahwa niat saja sudah memasukkan Anda ke dalam ihram. Menyebut jenis ibadahnya secara lisan, seperti “Labbaika Allahumma Umratan”, dianjurkan oleh ulama Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali, dan tidak diharuskan oleh ulama Maliki.

Niat Bersyarat (Isytirath): Jika Anda khawatir sakit, keadaan darurat, atau halangan apa pun dapat menghalangi Anda menyelesaikan Umrah atau Haji, Anda boleh menambahkan syarat pada saat berniat: “Allahumma mahilli haitsu habastani” (Ya Allah, tempat aku bertahallul adalah di mana pun Engkau menahanku). Ini berdasarkan hadits Dhuba'ah binti az-Zubair (RA), yang sedang sakit, lalu Nabi ﷺ memerintahkannya untuk mengucapkan syarat ini (Shahih Bukhari 5089, Shahih Muslim 1207). Jika kemudian Anda benar-benar terhalang, Anda boleh keluar dari ihram tanpa denda. Ini adalah pendapat mazhab Syafi'i dan Hanbali; mazhab Hanafi dan Maliki tidak memberikan akibat hukum seperti ini pada syarat tersebut.

Enam langkah sebelum ihram: bersih diri, mandi, wewangian pada badan, pakaian ihram, shalat dua rakaat, lalu niat dan Talbiyah di miqat.

Larangan Ihram - Hal-Hal yang Diharamkan

Begitu Anda memasuki keadaan ihram, beberapa perbuatan menjadi terlarang. Larangan-larangan ini terbagi menjadi tiga kategori berdasarkan tingkat beratnya.

Hal-Hal yang Dapat MEMBATALKAN Haji atau Umrah Anda

SANGAT PENTING: Hubungan suami istri sebelum wukuf di Arafah membatalkan Haji sepenuhnya berdasarkan kesepakatan ulama (ijma'), dan mazhab Maliki, Syafi'i, serta Hanbali berpendapat sama untuk hubungan suami istri kapan pun sebelum tahallul awal (menurut mazhab Maliki, apabila terjadi pada tanggal 10 atau sebelumnya, sebelum melontar Jumrah Aqabah dan sebelum Tawaf Ifadah; mazhab Hanafi berpendapat Hajinya tetap sah jika wukuf di Arafah sudah dilakukan, dengan kewajiban menyembelih seekor unta). Akibatnya sangat berat: jamaah tetap harus menyelesaikan sisa manasik Haji tersebut, wajib mengulang Haji pada tahun berikutnya, dan wajib menyembelih hewan - seekor unta menurut pendapat mayoritas ulama (mazhab Hanafi mewajibkan seekor kambing jika terjadi sebelum Arafah). Ini berdasarkan QS 2:197: “Barang siapa menetapkan niat untuk berhaji pada bulan-bulan itu, maka tidak boleh rafats (berhubungan suami istri), tidak boleh berbuat fasik, dan tidak boleh berbantah-bantahan selama mengerjakan haji.” Untuk Umrah, hubungan suami istri juga membatalkannya, sehingga Umrah tersebut harus diulang disertai denda penyembelihan, jika terjadi sebelum mencukur atau memendekkan rambut yang mengakhiri Umrah (Syafi'i), sebelum Sa'i selesai (Maliki, Hanbali), atau sebelum empat putaran Tawaf (Hanafi).

Hal-Hal yang Mewajibkan Denda (Fidyah)

Pelanggaran-pelanggaran berikut mewajibkan fidyah (tebusan). Fidyah umum untuk pelanggaran ini disebutkan dalam QS 2:196 dan dijelaskan dalam hadits Ka'b bin 'Ujrah (RA) berupa salah satu dari tiga pilihan: berpuasa tiga hari, memberi makan enam orang miskin, atau menyembelih seekor kambing (Shahih Bukhari 1814, Shahih Muslim 1201).

Pelanggaran Rincian
Memotong kuku Memotong atau menggunting kuku tangan atau kuku kaki mana pun
Mencukur atau memotong rambut Menghilangkan rambut dari bagian tubuh mana pun. QS 2:196: “Dan janganlah kamu mencukur kepalamu sebelum hewan kurban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya, maka wajib atasnya fidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban.”
Memakai parfum atau wewangian Memakai wewangian apa pun pada badan atau pakaian setelah berihram, termasuk sabun, sampo, atau deodoran yang beraroma
Mengenakan pakaian berjahit (laki-laki) Kemeja, celana, pakaian dalam, kaus kaki, sarung tangan, atau pakaian apa pun yang dijahit mengikuti bentuk tubuh
Menutup kepala (laki-laki) Penutup kepala apa pun yang menempel langsung di kepala: peci, sorban, topi, tudung jaket, handuk yang dililitkan di kepala
Memakai niqab atau sarung tangan (perempuan) Niqab atau penutup wajah lainnya (mazhab Hanafi dan Syafi'i memasukkan kain apa pun yang menempel di wajah), atau sarung tangan (kecuali menurut mazhab Hanafi, yang membolehkannya)
Akad nikah Seorang muhrim tidak boleh menikah, menikahkan orang lain, atau melamar. Pelanggaran ini tidak mewajibkan fidyah, tetapi mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali berpendapat bahwa akad nikah yang dilakukan dalam keadaan ihram batal (mazhab Hanafi menganggapnya sah).
Berburu hewan darat Membunuh atau memburu hewan darat apa pun. QS 5:95: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh hewan buruan ketika kamu sedang berihram.” Dendanya (QS 5:95) adalah hewan ternak yang sebanding menurut putusan dua orang yang adil, atau memberi makan orang miskin senilai hewan tersebut, atau berpuasa sebagai gantinya.

Utsman bin Affan (RA) meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Orang yang berihram tidak boleh menikah, tidak boleh menikahkan, dan tidak boleh melamar.”

- Shahih Muslim 1409

Hal-Hal yang Berdosa tetapi Tidak Mewajibkan Denda Tertentu

Perbuatan-perbuatan ini berdosa kapan pun, tetapi larangannya lebih ditekankan selama ihram:

  • Bertengkar dan berselisih
  • Berkelahi, mencaci, dan menggunjing
  • Segala bentuk kemaksiatan dan dosa

“(Musim) haji itu pada bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barang siapa menetapkan niat untuk berhaji pada bulan-bulan itu, maka tidak boleh rafats (perkataan atau perbuatan keji), tidak boleh berbuat fasik (fusuq), dan tidak boleh berbantah-bantahan (jidal) selama mengerjakan haji.”

- QS 2:197

Keringanan Selama Ihram - Yang DIPERBOLEHKAN

Hal-hal berikut diperbolehkan selama dalam keadaan ihram:

  • Mandi dan membasuh badan - termasuk membasuh kepala dengan lembut (tanpa mencabut rambut dengan sengaja)
  • Mencuci kain ihram dan menggantinya dengan yang bersih
  • Memakai sabun tanpa wewangian dan produk kebersihan tanpa aroma
  • Perempuan boleh memakai sepatu dan kaus kaki
  • Membawa tas, ransel, dan dompet
  • Memakai ikat pinggang, jam tangan, kacamata, alat bantu dengar, dan alat kesehatan
  • Berteduh di bawah tenda, bangunan, atau pohon, serta di bawah payung atau atap mobil menurut mazhab Hanafi dan Syafi'i (Nabi ﷺ pernah dinaungi dengan kain ketika sedang berihram, Shahih Muslim 1298); kitab-kitab klasik mazhab Maliki dan Hanbali membatasi naungan yang ikut bergerak bersama pengendara
  • Mengobati luka, memasang perban, dan minum obat
  • Memakai sabuk uang (tas pinggang)

Ibnu Abbas (RA) berkata: “Tidak mengapa seorang muhrim memakai cincin atau sabuk berkantong.”

- al-Baihaqi

Pelanggaran Tidak Sengaja: Jika Anda tidak sengaja memakai wewangian, segera hilangkan dengan air. Jika Anda (laki-laki) tidak sengaja menutup kepala, segera lepaskan penutupnya. Mazhab Syafi'i dan Hanbali berpendapat bahwa tidak ada denda bagi pelanggaran tidak sengaja seperti ini yang segera diperbaiki; mazhab Maliki sependapat untuk penutup kepala yang segera dilepas, tetapi mewajibkan fidyah untuk wewangian yang Anda pakai sendiri, sekalipun karena keliru; mazhab Hanafi tetap mewajibkan denda, biasanya berupa sedekah jika pemakaiannya hanya sebentar. Memotong rambut atau kuku karena tidak sengaja berbeda hukumnya: kebanyakan ulama tetap mewajibkan fidyah. Denda berlaku apabila pelanggaran dilakukan dengan sengaja atau apabila seseorang meneruskan pelanggaran itu setelah menyadarinya.

Talbiyah

Talbiyah adalah pernyataan tauhid - ikrar keesaan Allah - yang dibaca jamaah terus-menerus sejak saat memasuki ihram. Talbiyah adalah salah satu bagian paling kuat dan paling menggetarkan hati dari perjalanan ibadah ini.

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ

Labbaika Allahumma Labbaik. Labbaika la shareeka laka Labbaik. Innal-hamda wan-ni'mata laka wal-mulk. La shareeka lak.

“Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.”

Dengarkan Talbiyah

Kapan Membaca Talbiyah

  • Mulai: Sejak saat Anda berniat (niyyah) di miqat
  • Untuk Umrah: Teruskan hingga Anda tiba di Ka'bah dan memulai Tawaf (berhenti ketika Anda mengusap atau memberi isyarat ke Hajar Aswad untuk memulai putaran pertama). Ini pendapat mazhab Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali; mazhab Maliki berhenti ketika memasuki batas Tanah Haram, atau ketika sampai di rumah-rumah Makkah jika Anda berihram dari Tan'im atau al-Ji'ranah
  • Untuk Haji: Teruskan hingga Anda melontar Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah (mazhab Maliki berhenti ketika berangkat menuju tempat shalat di Arafah setelah tengah hari tanggal 9)
  • Perbanyaklah membacanya: saat mendaki bukit, menuruni lembah, setelah setiap shalat, saat bangun tidur, saat naik kendaraan, dan kapan pun Anda teringat

Seberapa Keras Membacanya

Zaid bin Khalid (RA) meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Jibril datang kepadaku dan berkata: ‘Perintahkanlah para sahabatmu agar mengeraskan suara ketika membaca Talbiyah, karena itu termasuk syiar Haji.’”

- Sunan Ibnu Majah 2923, Musnad Ahmad

Laki-laki hendaknya membaca Talbiyah dengan suara keras dan penuh keyakinan.

Perempuan hendaknya membacanya cukup terdengar oleh dirinya dan orang-orang di dekatnya, tetapi tidak keras.

Keutamaan Talbiyah

Abu Bakar (RA) meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ ditanya tentang haji yang paling utama. Beliau menjawab: “Al-'ajj dan ats-tsajj” - yaitu mengeraskan suara dengan Talbiyah dan mengalirkan darah hewan kurban.

- Sunan at-Tirmidzi 827

Sahl bin Sa'd (RA) meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Tidaklah seorang Muslim membaca Talbiyah melainkan setiap batu, pohon, dan kerikil di sebelah kanan dan kirinya juga ikut membaca Talbiyah, sampai ke ujung bumi di sebelah sini dan di sebelah sana.”

- Sunan Ibnu Majah 2921, Sunan at-Tirmidzi 828

Tambahan Lafal dari Sebagian Sahabat

Sebagian Sahabat menambahkan lafal pada Talbiyah, seperti “Labbaika dzal-ma'arij” (Aku penuhi panggilan-Mu, wahai Pemilik tempat-tempat naik) dan lafal-lafal serupa. Nabi ﷺ mendengarnya dan tidak mengingkarinya (Abu Dawud 1813; lihat juga Shahih Muslim 1218). Namun, lafal Nabi ﷺ adalah yang terbaik dan paling sempurna, dan berpegang padanya lebih utama.

Renungan Spiritual

“Labbaik” berarti “Aku penuhi panggilan-Mu” - berulang-ulang, dengan sungguh-sungguh, tanpa syarat. Inilah jawaban atas seruan Ibrahim (AS) ribuan tahun silam, ketika Allah memerintahkannya: “Dan serukanlah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai setiap unta yang kurus; mereka datang dari segenap penjuru yang jauh” (QS 22:27). Ketika Anda mengucapkan “Labbaik,” Anda sedang menjawab undangan yang sangat tua itu. Anda menyatakan: tiada sekutu dalam ibadahku, segala yang kumiliki berasal dari-Mu, segala puji milik-Mu. Talbiyah adalah seruan agung tauhid, pekik perjuangan melawan setiap berhala di dalam hati - harta, kedudukan, ego, hawa nafsu. Biarlah setiap pengulangan mengelupas satu lapisan lagi hingga tak ada yang tersisa selain Anda dan Rabb Anda.

Talbiyah dalam bahasa Arab beserta transliterasi dan artinya, serta kapan mulai dan berhenti membacanya.

Langkah demi Langkah Umrah - Ringkasan

Umrah terdiri dari langkah-langkah berikut, yang dikerjakan secara berurutan. Setiap langkah dijelaskan secara rinci pada bagian-bagian selanjutnya.

  1. Masuki keadaan ihram di miqat dan berniatlah: “Labbaika Allahumma Umratan”
  2. Bacalah Talbiyah terus-menerus sejak berniat hingga Anda tiba di Ka'bah
  3. Lakukan Tawaf - 7 putaran penuh mengelilingi Ka'bah, dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad
  4. Shalat 2 rakaat di belakang Maqam Ibrahim
  5. Minum air Zamzam dan berdoa
  6. Lakukan Sa'i - 7 kali perjalanan antara Safa dan Marwah, dimulai dari Safa dan diakhiri di Marwah
  7. Cukur (halq) atau pendekkan (taqshir) rambut
  8. Umrah selesai! Kini Anda telah keluar dari ihram dan semua larangan telah berakhir.

Rukun-rukun (arkan) Umrah menurut mayoritas ulama (Maliki, Syafi'i, Hanbali) adalah: ihram, Tawaf, dan Sa'i; tanpa salah satu dari ketiganya, Umrah tidak sah. Mazhab Hanafi hanya menghitung Tawaf sebagai rukun: ihram merupakan syarat, sedangkan Sa'i adalah wajib yang jika ditinggalkan mewajibkan denda. Mencukur/memendekkan rambut adalah rukun (menurut mazhab Syafi'i) atau wajib (menurut mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali), yaitu kewajiban yang jika ditinggalkan mewajibkan denda tetapi tidak membatalkan Umrah.

Memasuki Masjidil Haram

Saat Anda mendekati masjid paling agung di muka bumi, datanglah dengan kerendahan hati, rasa takzim, dan penuh harap. Masuklah dengan kaki kanan terlebih dahulu, sebagaimana sunnah saat memasuki masjid mana pun.

Doa Masuk Masjid

بِسْمِ اللَّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ. أَعُوذُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيمِ وَبِسُلْطَانِهِ الْقَدِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Bismillah, was-salaatu was-salaamu 'ala Rasoolillah. Allahumma-ghfir li dhunoobi waftah li abwaaba rahmatik. A'oodhu Billahil-'Adheem, wa bi wajhihil-kareem, wa bi sultaanihil-qadeem, minash-shaytaanir-rajeem.

“Dengan nama Allah, shalawat dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu. Aku berlindung kepada Allah Yang Mahaagung, dengan Wajah-Nya Yang Mulia, dan dengan kekuasaan-Nya yang abadi, dari setan yang terkutuk.”

- Berdasarkan Shahih Muslim 713, Sunan Ibnu Majah 771, Abu Dawud 466

Pandangan Pertama Anda ke Ka'bah

Saat pertama kali Anda melihat Ka'bah, inilah saat untuk berdoa dengan sepenuh hati. Kebanyakan ulama menganjurkan mengangkat tangan dan berdoa ketika pertama kali melihat Baitullah, berdasarkan riwayat dari Ibnu Juraij bahwa Nabi ﷺ melakukannya (Musnad asy-Syafi'i; sanadnya terputus), dan hal ini diriwayatkan pula dari sebagian Sahabat dan Tabi'in. Hadits bahwa doa dikabulkan “ketika Ka'bah terlihat” (ath-Thabarani, al-Baihaqi) lemah, maka jangan menganggap momen ini sebagai jaminan; berdoalah dengan tulus, seraya bersandar pada kemurahan Allah.

Tips Praktis: Siapkan doa-doa terpenting Anda sebelum tiba. Tuliskan jika perlu. Saat pertama kali melihat Ka'bah, jangan terburu-buru memulai Tawaf. Luangkan waktu sejenak. Biarkan pemandangan itu meresap ke dalam hati Anda. Angkatlah tangan dan curahkan doa-doa Anda yang paling tulus. Banyak jamaah kemudian menyesal karena begitu terharu hingga lupa berdoa pada saat itu.

Renungan Spiritual

Tidak ada kata-kata yang mampu mempersiapkan Anda untuk pertama kalinya melihat Ka'bah. Banyak jamaah menangis tak terbendung. Laki-laki yang tegar menangis seperti anak kecil. Ulama yang telah membaca tentangnya selama puluhan tahun mendapati diri mereka tak mampu berkata-kata. Inilah Rumah yang dibangun Ibrahim (AS), batu demi batu, bersama putranya Ismail. Inilah kiblat yang ke arahnya Allah memalingkan Rasul-Nya ﷺ di Madinah, dan ke arahnya setiap shalat kaum Muslimin ditunaikan sejak saat itu. Inilah titik yang dikelilingi miliaran hati selama ribuan tahun. Biarkan diri Anda merasakannya sepenuhnya. Tidak ada yang memalukan dari air mata di hadapan Rumah Allah.

Ka'bah - Rumah Suci Allah

Ka'bah berdiri di tengah Masjidil Haram di Makkah, rumah ibadah pertama yang dibangun untuk umat manusia di muka bumi.

“Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Makkah), yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam. Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya, amanlah dia.”

- QS 3:96-97

Empat Sudut Ka'bah

Ka'bah memiliki empat sudut (rukun), masing-masing dinamai menurut wilayah yang dihadapinya:

Sudut Nama Arab Keistimewaan
Sudut Hajar Aswad Ar-Rukn al-Aswad (al-Hajar al-Aswad) Sudut timur; tempat Tawaf dimulai dan diakhiri. Di sinilah Hajar Aswad berada.
Sudut Irak Ar-Rukn al-Iraqi Sudut utara, menghadap ke Irak
Sudut Syam Ar-Rukn asy-Syami Sudut barat, menghadap ke Syam (Levant/Suriah)
Sudut Yamani Ar-Rukn al-Yamani Sudut selatan, menghadap ke Yaman. Disunnahkan mengusap sudut ini saat Tawaf.

Al-Hajar al-Aswad (Batu Hitam)

Hajar Aswad terpasang di sudut timur Ka'bah, kira-kira 1,5 meter di atas tanah. Hajar Aswad adalah titik awal dan akhir setiap putaran Tawaf.

Ibnu Abbas (RA) meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Hajar Aswad turun dari Surga dalam keadaan lebih putih daripada susu, lalu dosa-dosa anak Adam menjadikannya hitam.”

- Sunan at-Tirmidzi 877, Musnad Ahmad

Umar bin al-Khaththab (RA) mendatangi Hajar Aswad, menciumnya, lalu berkata: “Sungguh aku tahu bahwa engkau hanyalah batu yang tidak dapat memberi manfaat maupun mudarat. Seandainya aku tidak melihat Nabi ﷺ menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.”

- Shahih Bukhari 1597, Shahih Muslim 1270

Ucapan Umar ini adalah pelajaran tauhid yang mendalam. Kita tidak menyembah batu itu. Kita tidak meyakini bahwa batu itu memiliki kekuatan ilahi. Kita menciumnya atau memberi isyarat ke arahnya semata-mata sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, tidak lebih.

Al-Hatim (Hijr Ismail)

Hatim (disebut juga Hijr Ismail) adalah area berdinding berbentuk setengah lingkaran di sisi barat laut Ka'bah. Sebagian darinya sebenarnya merupakan bagian dari Ka'bah - Ka'bah asli yang dibangun Ibrahim (AS) mencakup area ini, tetapi ketika kaum Quraisy membangun kembali Ka'bah sebelum Islam, mereka tidak memiliki cukup dana yang halal untuk memasukkan seluruhnya.

Aisyah (RA) meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Tidakkah engkau lihat bahwa ketika kaummu membangun kembali Ka'bah, mereka tidak membangunnya sampai ke fondasi Ibrahim?” Aku berkata: “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau mengembalikannya ke fondasi Ibrahim?” Beliau bersabda: “Seandainya kaummu tidak baru saja meninggalkan masa jahiliah, niscaya aku akan melakukannya.” Beliau juga menjelaskan bahwa sekitar enam hasta dari Hijr adalah bagian dari Ka'bah.

- Shahih Bukhari 1583, 1584, Shahih Muslim 1333

Poin Penting: Jika Anda shalat di dalam Hatim, pada hakikatnya Anda shalat di dalam Ka'bah: Nabi ﷺ bersabda kepada Aisyah (RA), “Shalatlah di Hijr jika engkau ingin masuk ke dalam Baitullah, karena ia adalah bagian dari Baitullah” (Sunan at-Tirmidzi 876, Abu Dawud 2028). Ini adalah salah satu tempat paling berkah di muka bumi untuk shalat. Ketika tidak terlalu padat, usahakan untuk shalat sunnah di dalam Hatim.

Multazam

Multazam adalah bagian dinding Ka'bah di antara Hajar Aswad dan pintu Ka'bah. Banyak ulama menganjurkan berdoa di sini, berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas (RA) yang biasa berpegang pada bagian dinding ini (al-Baihaqi). Sebagian Sahabat menempelkan dada, wajah, lengan, dan telapak tangan mereka ke dinding ini sambil berdoa.

Abdullah bin Amr (RA) berdiri di antara Hajar Aswad dan pintu Ka'bah, menempelkan dada, wajah, lengan, dan telapak tangannya ke dinding, lalu berkata: “Beginilah aku melihat Rasulullah ﷺ melakukannya.”

- Abu Dawud 1899, Ibnu Majah 2962 (sanadnya mengandung perawi yang lemah, al-Mutsanna bin ash-Shabbah; al-Albani menilai riwayat Ibnu Majah hasan karena adanya riwayat-riwayat pendukung)

Bagian-Bagian Lain Ka'bah

  • Pintu (Bab al-Ka'bah): Pintu Ka'bah berada di dinding timur laut, kira-kira 2,13 meter di atas tanah. Awalnya pintu ini sejajar dengan permukaan tanah, tetapi ditinggikan ketika Ka'bah dibangun kembali oleh kaum Quraisy.
  • Mizab (Pancuran Air): Disebut juga Mizab ar-Rahmah (Pancuran Rahmat). Mizab adalah pancuran air berwarna emas di atap Ka'bah di sisi Hijr Ismail, tempat air hujan mengalir ke Hijr Ismail. Tidak ada riwayat sahih yang mengkhususkan tempat di bawahnya untuk berdoa.
  • Kiswah: Kain penutup Ka'bah dari sutra hitam yang disulam dengan ayat-ayat Al-Qur'an berwarna emas. Kiswah diganti setiap tahun; sejak tahun 1444 H (2022), Kiswah baru dipasang pada awal tahun Hijriah, yaitu tanggal 1 Muharram.

Al-Bait al-Ma'mur - Rumah yang Ramai Dikunjungi di Langit

Ka'bah memiliki padanan di langit. Dalam hadits al-Isra' (Perjalanan Malam), Nabi ﷺ menuturkan bahwa ketika beliau naik ke langit ketujuh, beliau diperlihatkan al-Bait al-Ma'mur - Rumah yang Ramai Dikunjungi. Tujuh puluh ribu malaikat shalat di sana setiap hari dan tidak pernah kembali lagi; setiap hari datang tujuh puluh ribu malaikat yang baru. Riwayat-riwayat lain, dari Ali (RA) dan yang lainnya, menambahkan bahwa letaknya tepat di atas Ka'bah, dan al-Albani menilai keterangan ini kuat berdasarkan gabungan jalur-jalur riwayatnya.

Nabi ﷺ bersabda dalam kisah al-Isra': “Kemudian al-Bait al-Ma'mur ditampakkan kepadaku. Aku bertanya kepada Jibril, dan ia menjawab: ‘Ini adalah al-Bait al-Ma'mur. Setiap hari tujuh puluh ribu malaikat shalat di dalamnya, dan apabila mereka keluar, mereka tidak pernah kembali lagi.’”

- Shahih Bukhari 3207, Shahih Muslim 162
Diagram rinci Ka'bah yang menunjukkan Hajar Aswad, Hatim, Multazam, Maqam Ibrahim, dan bagian-bagian penting lainnya
Denah Ka'bah: sudut Hajar Aswad di timur, sudut Irak di utara, sudut Syam di barat, dan sudut Yamani di selatan; pintu dan Multazam di sisi timur laut; Hijr Ismail dan Mizab di sisi barat laut; Maqam Ibrahim di seberang pintu; Tawaf berlawanan arah jarum jam mulai dari garis Hajar Aswad.

Tawaf - Panduan Lengkap

Tawaf adalah mengelilingi Ka'bah tujuh kali berlawanan arah jarum jam, dengan Ka'bah berada di sebelah kiri Anda. Setiap putaran penuh dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad.

Ibnu Abbas (RA) meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Tawaf mengelilingi Baitullah itu seperti shalat, hanya saja kalian boleh berbicara di dalamnya. Maka barang siapa berbicara di dalamnya, janganlah ia berbicara kecuali yang baik.”

- Sunan at-Tirmidzi 960 (dinilai sahih oleh al-Albani; at-Tirmidzi menyebutkan bahwa hadits ini juga diriwayatkan sebagai ucapan Ibnu Abbas sendiri, yang oleh sejumlah ahli hadits dianggap lebih tepat; bandingkan Sunan an-Nasa'i 2922)

Sebelum Memulai Tawaf

  1. Berada dalam keadaan berwudhu. Karena Tawaf disamakan dengan shalat, bersuci diwajibkan: menurut mayoritas ulama sebagai syarat sahnya Tawaf, dan menurut mazhab Hanafi sebagai wajib yang jika ditinggalkan mewajibkan denda. Pastikan wudhu Anda masih baru sebelum mendekati Ka'bah.
  2. Laki-laki: Lakukan idhtiba'. Idhtiba' adalah Sunnah dalam mazhab Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali (mazhab Maliki tidak menganggapnya sunnah). Artinya membuka bahu kanan dengan menyelipkan rida' (kain atas) di bawah ketiak kanan lalu menyampirkannya di atas bahu kiri, sehingga bahu kanan terbuka. Penting: Idhtiba' hanya dilakukan pada Tawaf kedatangan (Tawaf Qudum) dan Tawaf Umrah - BUKAN pada setiap Tawaf yang Anda lakukan. Tutup kembali kedua bahu setelah Tawaf selesai, terutama sebelum shalat 2 rakaat.
  3. Berhenti membaca Talbiyah. Menurut mazhab Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali, Talbiyah dihentikan ketika Anda memulai Tawaf Umrah (pada saat Anda menghadap Hajar Aswad untuk memulai putaran pertama); mazhab Maliki menghentikannya lebih awal, yaitu ketika memasuki Tanah Haram atau sampai di rumah-rumah Makkah.
  4. Menghadap Hajar Aswad. Posisikan diri Anda sehingga seluruh Ka'bah berada di sebelah kiri Anda. Anda akan berjalan berlawanan arah jarum jam.

Memulai Tawaf

Di Hajar Aswad, lakukan salah satu hal berikut (berurutan dari yang paling utama):

  1. Cium Hajar Aswad - jika Anda dapat menjangkaunya tanpa mendorong atau menyakiti siapa pun
  2. Usap dengan tangan Anda lalu cium tangan Anda - jika Anda dapat menjangkaunya tetapi tidak dapat menciumnya langsung
  3. Beri isyarat ke arahnya dengan tangan kanan dari mana pun Anda berada dan ucapkan “Allahu Akbar” - inilah yang akan dilakukan sebagian besar jamaah, dan itu sudah sepenuhnya mencukupi

Ibnu Abbas (RA) meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ melakukan Tawaf di atas untanya, dan setiap kali beliau sampai di sudut (Hajar Aswad), beliau memberi isyarat ke arahnya dengan sesuatu yang ada di tangannya dan mengucapkan “Allahu Akbar.”

- Shahih Bukhari 1613

Kemudian ucapkan: “Bismillah, Allahu Akbar” dan mulailah berjalan berlawanan arah jarum jam.

Selama Setiap Putaran

Penting: TIDAK ADA doa khusus yang ditetapkan untuk masing-masing putaran Tawaf. Terlepas dari apa yang tertulis di sebagian buku doa cetakan, Nabi ﷺ tidak menetapkan doa khusus untuk putaran ke-1, putaran ke-2, dan seterusnya. Buku-buku itu berisi doa-doa umum yang disusun oleh ulama belakangan sebagai saran, bukan Sunnah. Anda boleh menggunakannya jika merasa terbantu, tetapi jangan meyakini bahwa doa-doa itu wajib atau ditetapkan secara khusus.

Selama Tawaf, Anda boleh:

  • Memanjatkan doa apa pun yang Anda inginkan - dalam bahasa Arab atau bahasa Anda sendiri
  • Membaca Al-Qur'an
  • Memperbanyak dzikir (mengingat Allah)
  • Merenung dalam hati
  • Berbicara dengan teman (secukupnya, dan hanya perkataan yang baik)

Raml (Berjalan Cepat) - Tiga Putaran Pertama

Pada tiga putaran pertama saja, laki-laki hendaknya melakukan raml: berjalan cepat dengan langkah-langkah pendek, dada dibusungkan, dan bahu bergerak. Ini khusus untuk laki-laki, dan hanya pada Tawaf kedatangan/Tawaf Umrah - tidak pada setiap Tawaf.

Ibnu Umar (RA) meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ berjalan cepat (raml) pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa pada empat putaran sisanya.

- Shahih Muslim 1261

Pada putaran ke-4 sampai ke-7, berjalanlah dengan langkah biasa dan santai.

Di Rukun Yamani

Ketika Anda sampai di Rukun Yamani (sudut tepat sebelum sudut Hajar Aswad):

  • Usaplah dengan tangan kanan jika Anda dapat menjangkaunya
  • Jangan mencium sudut itu sendiri: berbeda dengan Hajar Aswad, tidak ada riwayat sahih bahwa Nabi ﷺ menciumnya atau mengucapkan “Allahu Akbar” di sana (mazhab Syafi'i menganjurkan mencium tangan setelah mengusapnya, dan mazhab Maliki menganjurkan meletakkan tangan di bibir)
  • Jika Anda tidak dapat menjangkaunya, teruslah berjalan. Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali berpendapat bahwa Anda tidak memberi isyarat ke arahnya dari jauh (berbeda dengan Hajar Aswad); mazhab Syafi'i menganjurkan memberi isyarat ke arahnya

Antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad

Jarak pendek antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad ini adalah satu-satunya tempat dalam Tawaf yang memiliki doa Sunnah yang khusus:

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Rabbana aatina fid-dunya hasanatan wa fil-aakhirati hasanatan wa qina 'adhab an-nar.

“Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

- Abu Dawud 1892

Di Hajar Aswad pada Setiap Putaran

Setiap kali Anda melewati Hajar Aswad (menyelesaikan satu putaran), ulangi amalan tadi: cium, usap, atau beri isyarat ke arahnya dan ucapkan “Allahu Akbar.”

Pertanyaan Umum Seputar Tawaf

Bagaimana jika saya lupa jumlah putaran?
Ambillah jumlah yang lebih sedikit yang Anda yakini, lalu lanjutkan dari sana. Ini berdasarkan kaidah keyakinan (al-yaqin la yazulu bisy-syakk) - keyakinan tidak dapat dihapus oleh keraguan. Jika Anda ragu apakah sudah menyelesaikan 5 atau 6 putaran, anggaplah 5 lalu lanjutkan.

Bagaimana jika wudhu saya batal saat Tawaf?
Pergilah untuk memperbarui wudhu. Mazhab Hanafi dan Syafi'i berpendapat bahwa Anda kemudian melanjutkan dari tempat Anda berhenti; mazhab Maliki dan Hanbali berpendapat bahwa Anda mengulang Tawaf dari awal, karena putaran-putarannya harus bersambung. Jika mengulang dari awal mudah bagi Anda, hal itu memenuhi semua pendapat.

Bagaimana jika shalat (berjamaah) dimulai saat saya sedang Tawaf?
Hentikan Tawaf Anda, ikutlah shalat berjamaah di tempat Anda berdiri, dan setelah shalat, lanjutkan Tawaf dari tempat Anda berhenti (mazhab Hanbali berpendapat agar putaran yang terputus itu dimulai kembali dari Hajar Aswad).

Bagaimana jika saya terdorong keluar dari jalur saya?
Lanjutkan dari kira-kira tempat Anda tadi berada. Tawaf tidak menuntut ketepatan hingga hitungan sentimeter. Kembalilah ke area tersebut dan lanjutkan putaran Anda.

Bolehkah berbicara saat Tawaf?
Ya, berbicara diperbolehkan (berbeda dengan shalat). Namun, jauh lebih baik memusatkan diri pada dzikir, doa, dan membaca Al-Qur'an. Hindari obrolan yang sia-sia.

Bolehkah perempuan melakukan Tawaf saat haid?
Tidak. Karena Tawaf mengharuskan wudhu (kesucian), perempuan yang sedang haid harus menunggu sampai haidnya selesai, mandi (ghusl), lalu melakukan Tawaf. Ia boleh melakukan semua manasik lainnya dalam Haji dan Umrah (wukuf di Arafah, dan sebagainya) selama haid - kecuali Tawaf. Sa'i tidak mensyaratkan kesucian, tetapi Sa'i hanya sah setelah Tawaf yang sah, sehingga ia boleh melakukan Sa'i saat haid hanya jika Tawafnya telah selesai sebelum haidnya datang.

Nabi ﷺ bersabda kepada Aisyah (RA) ketika ia haid: “Lakukanlah semua yang dilakukan oleh orang yang berhaji, hanya saja jangan bertawaf di Baitullah sampai engkau suci.”

- Shahih Bukhari 1650

JANGAN mendorong atau berdesak-desakan untuk menjangkau Hajar Aswad. Diriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda kepada Umar (RA): “Wahai Umar, engkau adalah lelaki yang kuat. Janganlah engkau berdesakan dengan orang lain di Hajar Aswad, karena engkau akan menyakiti orang yang lemah. Jika engkau mendapati celah, usaplah. Jika tidak, menghadaplah kepadanya dan ucapkan ‘La ilaha illallah’ dan ‘Allahu Akbar.’” (Musnad Ahmad 190; sanadnya mengandung perawi yang tidak disebutkan namanya dan dinilai lemah). Memberi isyarat dari jauh adalah Sunnah yang sempurna - Anda tidak kehilangan apa pun dengan tidak mengusap atau mencium batu itu. Tetapi Anda akan berdosa jika menyakiti sesama Muslim dalam usaha tersebut.

Ka'bah di atas marmer putih Mataf pada malam hari, dikelilingi jejak-jejak cahaya lembut, dengan latar serambi berlengkung dan menara-menara Masjidil Haram
Diagram yang menunjukkan arah dan titik-titik penting Tawaf, termasuk Hajar Aswad, Rukun Yamani, dan Hatim
Enam tahap Tawaf: wudhu dan idhtiba', memulai dari Hajar Aswad, tujuh putaran dengan raml pada tiga putaran pertama bagi laki-laki, doa antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim, dan Zamzam.

Dua Rakaat di Belakang Maqam Ibrahim

Setelah menyelesaikan ketujuh putaran Tawaf, pergilah ke Maqam Ibrahim (tempat berdirinya Ibrahim) dan shalatlah dua rakaat di belakangnya. Ini mengikuti petunjuk Al-Qur'an di bawah ini. Mazhab Hanafi menganggap dua rakaat ini wajib, demikian pula mazhab Maliki setelah Tawaf wajib seperti Tawaf Umrah; mazhab Syafi'i dan Hanbali menganggapnya sunnah.

“Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim itu tempat shalat.”

- QS 2:125

Cara Melaksanakan Dua Rakaat Ini

  • Posisikan diri Anda tepat di belakang Maqam Ibrahim (kotak kaca berisi batu dengan jejak kaki Ibrahim), sehingga Maqam berada di antara Anda dan Ka'bah
  • Jika area tepat di belakang Maqam Ibrahim terlalu padat, Anda boleh mengerjakan dua rakaat ini di mana saja di Masjidil Haram - ini sah menurut semua ulama
  • Rakaat pertama: Baca Surah al-Fatihah, lalu Surah al-Kafirun (QS 109)
  • Rakaat kedua: Baca Surah al-Fatihah, lalu Surah al-Ikhlas (QS 112)
  • Kerjakan dengan rakaat yang singkat dan ringan - jangan memanjangkannya, karena banyak orang lain menunggu untuk shalat di tempat yang sama

Tips Praktis: Laki-laki hendaknya menutup kedua bahu sebelum shalat. Idhtiba' (membuka bahu kanan) hanya untuk Tawaf, bukan untuk shalat. Bahu bukan bagian dari aurat laki-laki (yaitu antara pusar dan lutut), tetapi kebanyakan ulama memakruhkan shalat dengan bahu terbuka, dan mazhab Hanbali mewajibkan laki-laki menutup setidaknya satu bahu dalam shalat fardhu, berdasarkan hadits: “Janganlah salah seorang dari kalian shalat dengan satu kain tanpa ada sesuatu pun di atas bahunya” (Shahih Bukhari 359).

Maqam Ibrahim - kotak kaca berisi batu dengan jejak kaki Ibrahim

Minum Air Zamzam

Setelah menyelesaikan dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim, disunnahkan minum air Zamzam. Zamzam adalah air mukjizat yang memancar ketika malaikat Jibril memukul tanah dengan tumitnya (atau, dalam satu riwayat, dengan sayapnya), sehingga menyelamatkan bayi Ismail (AS) dan ibunya, Hajar, dari kematian karena kehausan di padang pasir Makkah yang tandus (Shahih Bukhari 3364, 3365).

Adab Minum Zamzam

  • Menghadap kiblat (Ka'bah)
  • Ucapkan “Bismillah” sebelum minum
  • Minum dalam tiga kali tarikan napas (tiga tegukan, menjauhkan gelas dari bibir di antara setiap tegukan)
  • Minumlah hingga kenyang
  • Berdoalah ketika minum - ini adalah saat untuk doa yang istimewa
  • Ucapkan “Alhamdulillah” setelah selesai

Nabi ﷺ bersabda: “Air Zamzam itu sesuai dengan tujuan ia diminum.”

- Sunan Ibnu Majah 3062

Nabi ﷺ bersabda: “Sebaik-baik air di muka bumi adalah air Zamzam. Di dalamnya terdapat makanan bagi yang lapar dan obat bagi yang sakit.”

- ath-Thabarani, al-Mu'jam al-Awsath (dinilai hasan oleh al-Albani); bandingkan Shahih Muslim 2473: “Ia penuh berkah; ia adalah makanan yang mengenyangkan”

Diriwayatkan pula bahwa Nabi ﷺ minum Zamzam sambil berdiri (Bukhari 1637), meskipun minum sambil duduk adalah sunnah umum untuk minuman lainnya. Para ulama mengompromikan hal ini dengan menyatakan bahwa keduanya diperbolehkan untuk Zamzam.

Tips Praktis: Panjatkanlah doa terpenting Anda ketika minum Zamzam. Diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas (RA) memohon ilmu yang bermanfaat, rezeki yang luas, dan kesembuhan dari segala penyakit ketika minum Zamzam (ad-Daruquthni, al-Hakim; sanadnya dikritik), dan banyak ulama menganjurkan doa ini. Apa pun yang Anda mohon dengan tulus, mohonlah dengan penuh harap, seraya mengingat hadits bahwa air Zamzam sesuai dengan tujuan ia diminum.

Tempat-tempat air Zamzam di Masjidil Haram

Sa'i antara Safa dan Marwah

Sa'i adalah berjalan bolak-balik antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali, untuk mengenang usaha Hajar yang penuh kecemasan mencari air bagi putranya, Ismail (AS). Sa'i dilakukan di al-Mas'a, lorong tertutup ber-AC di antara kedua bukit itu di dalam Masjidil Haram.

“Sesungguhnya Safa dan Marwah termasuk syiar-syiar Allah. Maka barang siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya berjalan di antara keduanya. Dan barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sungguh Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui.”

- QS 2:158

Mendekati Safa

Setelah minum Zamzam, berjalanlah menuju Safa. Ketika Anda sudah dekat dengan Safa, bacalah ayat di atas (QS 2:158), lalu ucapkan:

نَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ

Nabda'u bima bada'Allahu bihi

“Kami memulai dengan apa yang Allah mulai dengannya.”

Ini berdasarkan hadits Jabir (RA) yang menggambarkan haji Nabi ﷺ: “Beliau ﷺ memulai dari Safa dan bersabda: ‘Kami memulai dengan apa yang Allah mulai dengannya.’”

- Shahih Muslim 1218; lafal “Kami memulai” terdapat dalam Sunan at-Tirmidzi 862

Catatan: Ayat dan ucapan ini dibaca hanya sekali ketika mendekati Safa untuk pertama kalinya, bukan pada awal setiap putaran.

Di Atas Bukit Safa

  1. Naiklah ke Safa hingga Anda dapat melihat Ka'bah (atau setinggi yang memungkinkan dalam bangunan modern)
  2. Menghadaplah ke Ka'bah
  3. Angkatlah kedua tangan untuk berdoa
  4. Ucapkan “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar” (tiga kali; Sunan an-Nasa'i 2972)
  5. Kemudian bacalah dzikir berikut:

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ، أَنْجَزَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ

La ilaha illAllahu wahdahu la shareeka lah, lahul-mulk wa lahul-hamd wa huwa 'ala kulli shay'in qadeer. La ilaha illAllahu wahdah, anjaza wa'dah, wa nasara 'abdah, wa hazama al-ahzaba wahdah.

“Tiada tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan dan milik-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada tuhan selain Allah semata. Dia telah menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan Dia sendiri yang mengalahkan golongan-golongan yang bersekutu.”

- Shahih Muslim 1218

Ulangi dzikir ini tiga kali, dan panjatkan doa pribadi Anda di antara setiap pengulangan. Mohonlah apa pun yang ada di hati Anda - di sinilah Nabi ﷺ berdoa di sela-sela dzikirnya (Shahih Muslim 1218).

Berjalan dari Safa ke Marwah (Putaran 1)

Mulailah berjalan dari Safa menuju Marwah. Safa ke Marwah = 1 putaran.

  • Berdoalah dengan bebas sambil berjalan - tidak ada doa yang ditetapkan khusus untuk Sa'i
  • Bacalah Al-Qur'an, berdzikir, atau berdoa dalam bahasa apa pun

Berlari-lari Kecil di Antara Tanda Hijau

Di sepanjang jalur, Anda akan melihat dua set lampu neon/tanda berwarna hijau di dinding dan tiang. Di antara kedua tanda ini terdapat lembah tempat Hajar (AS) berlari ketika ia tidak lagi dapat melihat putranya dari dasar lembah.

  • Laki-laki: hendaknya berlari-lari kecil (jalan cepat setengah berlari) di antara tanda hijau, lalu kembali berjalan biasa
  • Perempuan: berjalan dengan langkah biasa sepanjang jalur - tidak berlari

Di Atas Bukit Marwah

Setibanya di Marwah, naiklah ke atasnya, menghadaplah ke Ka'bah, angkatlah kedua tangan, dan ulangi dzikir dan doa yang sama seperti yang Anda baca di Safa (La ilaha illAllahu wahdahu..., tiga kali, dengan doa pribadi di antaranya).

Menyelesaikan Tujuh Putaran

Putaran Dari Ke
1SafaMarwah
2MarwahSafa
3SafaMarwah
4MarwahSafa
5SafaMarwah
6MarwahSafa
7SafaMarwah (SELESAI)

Aturan Utama: Anda selalu memulai di Safa dan mengakhiri di Marwah. Tujuh putaran berarti Anda selesai di Marwah. Jika Anda selesai di Safa, berarti Anda baru menyelesaikan enam putaran (jumlah genap selalu berakhir di tempat awal).

Jika Anda lupa jumlah putaran, ambillah jumlah yang lebih sedikit yang Anda yakini dan lanjutkan dari sana.

Catatan Fikih tentang Wudhu untuk Sa'i

Berbeda dengan Tawaf, wudhu bukan syarat Sa'i menurut mayoritas ulama. Jika wudhu Anda batal saat Sa'i, Anda boleh melanjutkan tanpa memperbaruinya. Namun, berada dalam keadaan berwudhu selalu lebih baik dan lebih utama.

Tips Praktis untuk Sa'i:

  • Area Sa'i ber-AC dan memiliki beberapa lantai, termasuk lantai atas bagi yang membutuhkan ruang lebih lega
  • Tersedia jalur kursi roda dan jalur khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas
  • Bawalah air minum - total jarak berjalan dalam Sa'i kira-kira 2,8 km (sekitar 395 meter sekali jalan x 7)
  • Atur kecepatan Anda, terutama jika Anda lansia atau kurang bugar - tidak ada batas waktu untuk Sa'i
  • Anda boleh beristirahat selama Sa'i jika perlu, lalu melanjutkan dari tempat Anda berhenti
Renungan Spiritual

Setiap langkah Sa'i adalah langkah yang menapaki jejak Hajar. Bayangkan dia - seorang ibu, sendirian di padang pasir yang tandus, bayinya menangis kehausan, tak ada pertolongan yang tampak, tak ada telepon untuk meminta bantuan, tak ada tempat bergantung kecuali Allah. Ia tidak duduk berputus asa. Ia berlari. Di antara dua bukit berbatu, berulang-ulang, tujuh kali, mencari dengan cemas tanda-tanda air atau kafilah yang lewat. Allah tidak hanya menyelamatkan anaknya - Dia menjadikan larinya yang penuh kecemasan itu sebagai ibadah abadi yang akan diulangi miliaran orang hingga Hari Kiamat. Dia mengutus seorang malaikat untuk memancarkan air dari bumi di samping bayinya, mata air yang masih mengalir hingga hari ini. Jangan pernah meremehkan apa yang dapat Allah jadikan dari perjuangan Anda. Saat-saat tersulit Anda, doa-doa Anda yang paling mendesak, saat-saat ketika Anda merasa paling sendirian - bisa jadi justru itulah saat-saat yang menentukan keabadian Anda.

Diagram Sa'i: tujuh kali perjalanan antara Safa dan Marwah, masing-masing sekitar 395 meter, dimulai di Safa dan diakhiri di Marwah, dengan zona berlampu hijau tempat laki-laki mempercepat langkah.

Mencukur atau Memotong Rambut

Setelah menyelesaikan tujuh putaran Sa'i, amalan terakhir Umrah adalah mencukur atau memendekkan rambut. Inilah amalan yang membebaskan Anda dari keadaan ihram.

Halq (Mencukur) vs. Taqshir (Memendekkan)

Keduanya sah, tetapi mencukur seluruh kepala lebih utama bagi laki-laki. Nabi ﷺ mendoakan orang-orang yang mencukur sebanyak tiga kali, dan orang-orang yang memendekkan rambut hanya sekali.

Ibnu Umar (RA) meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur kepalanya.” Orang-orang berkata: “Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau ﷺ bersabda: “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur kepalanya.” Mereka berkata lagi: “Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau ﷺ bersabda: “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur kepalanya.” Mereka berkata: “Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau ﷺ kemudian bersabda: “Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya.”

- Shahih Bukhari 1727, Shahih Muslim 1301

Ketentuan bagi Laki-laki

  • Halq (mencukur) lebih utama: Nabi ﷺ mendoakan orang-orang yang mencukur sebanyak tiga kali, dan orang-orang yang memendekkan rambut sekali
  • Taqshir (memendekkan) juga sah. Mazhab Maliki dan Hanbali mewajibkan pemendekan dari seluruh kepala; mazhab Hanafi mensyaratkan sekurang-kurangnya seperempat kepala dan mazhab Syafi'i sekurang-kurangnya tiga helai rambut. Memendekkan dari seluruh kepala memenuhi semua mazhab dan merupakan praktik yang dianjurkan
  • Jika Anda melaksanakan Haji Tamattu' dan berencana berhaji tidak lama setelah Umrah, sebagian ulama menganjurkan memendekkan untuk Umrah dan mencukur untuk Haji, agar masih tersisa cukup rambut untuk dicukur saat Haji (yang merupakan ibadah yang lebih besar)

Ketentuan bagi Perempuan

  • Perempuan hendaknya memotong kira-kira seruas ujung jari (sekitar 1-2 cm) dari ujung rambutnya
  • Ini dapat dilakukan dari ujung seluruh rambut yang dikumpulkan menjadi satu, atau dari beberapa bagian rambut secara terpisah
  • Perempuan TIDAK BOLEH mencukur kepalanya - Nabi ﷺ bersabda: “Mencukur tidak dibebankan atas perempuan; atas perempuan hanyalah memendekkan” (Abu Dawud 1984), dan para ulama sepakat bahwa perempuan memendekkan rambut, bukan mencukurnya. Riwayat yang berisi larangan secara tegas (Nasa'i 5049) dinilai lemah.

Kapan dan di Mana Memotong Rambut

  • Anda boleh memotong rambut segera setelah menyelesaikan Sa'i, di dekat Marwah
  • Anda juga boleh kembali ke hotel dan memotongnya di sana dengan nyaman
  • Ada banyak tukang cukur berpengalaman di sekitar Masjidil Haram yang terbiasa melayani potong rambut Haji/Umrah

Umrah Anda kini telah selesai! Alhamdulillah!

Setelah memotong rambut, Anda terbebas dari SEMUA larangan ihram. Segala yang sebelumnya diharamkan - pakaian berjahit, wewangian, menutup kepala, hubungan suami istri - kini kembali diperbolehkan. Anda boleh berganti dengan pakaian biasa, memakai wewangian, dan kembali menjalani semua aktivitas seperti biasa. Semoga Allah menerima Umrah Anda!

Tips Praktis: Tukang cukur di sekitar Masjidil Haram sangat berpengalaman dan cepat. Harganya biasanya sangat terjangkau. Jika Anda lebih menyukai privasi, Anda dapat kembali ke hotel. Bagi perempuan, biasanya lebih praktis memotong rambut di hotel. Sebagian perempuan membawa gunting kecil khusus untuk keperluan ini.

Halq, yaitu mencukur seluruh kepala, lebih utama bagi laki-laki; taqshir, yaitu memendekkan, juga sah: laki-laki memendekkan dari seluruh kepala agar memenuhi keempat mazhab, dan perempuan memotong seruas ujung jari dari ujung rambutnya.

Kesalahan Umum saat Umrah

Kenali kesalahan-kesalahan yang sering terjadi ini agar Anda dapat menghindarinya:

1. Melewati miqat tanpa ihram: Sebagian jamaah, terutama yang baru pertama kali terbang ke Jeddah, tidak berihram sebelum melewati batas miqat. Kecuali mereka kembali ke miqat dan berihram dari sana, mayoritas ulama mewajibkan dam (penyembelihan hewan) sebagai denda. Selalu bersiaplah sebelum terbang.

2. Membaca doa khusus untuk setiap putaran Tawaf: Banyak buku doa yang menetapkan doa panjang khusus untuk setiap putaran (doa putaran ke-1, doa putaran ke-2, dan seterusnya). Hal ini tidak memiliki dasar dalam Sunnah. Nabi ﷺ tidak pernah menetapkan doa khusus untuk tiap putaran. Gunakan buku-buku itu sebagai saran doa umum jika Anda mau, tetapi jangan meyakini bahwa doa-doa itu wajib. Doa terbaik adalah doa yang lahir dari hati Anda sendiri.

3. Mendorong dan berdesak-desakan di Hajar Aswad: Hal ini menyakiti sesama Muslim dan merupakan dosa. Memberi isyarat dari jauh adalah Sunnah yang sempurna dan sah. Anda tidak mendapatkan tambahan apa pun dengan mengusap batu itu jika dalam prosesnya Anda menyakiti orang lain.

4. Shalat 2 rakaat menghadap kotak kaca Maqam Ibrahim, bukan di belakangnya: Tuntunannya adalah shalat dengan posisi Maqam di antara Anda dan Ka'bah - yaitu menghadap Ka'bah dengan Maqam berada di depan Anda. Sebagian orang keliru menghadap Maqam dengan membelakangi Ka'bah.

5. Memulai Sa'i dari Marwah, bukan dari Safa: Sa'i harus dimulai dari Safa. Jika Anda tidak sengaja memulai dari Marwah, perjalanan pertama itu tidak dihitung sebagai satu putaran - mulailah menghitung sejak Anda tiba di Safa.

6. Tidak berlari-lari kecil di antara tanda hijau (laki-laki): Berjalan cepat/berlari-lari kecil di antara dua tanda hijau adalah Sunnah yang banyak diabaikan kaum laki-laki. Amalan ini mengenang larinya Hajar dan tidak sepatutnya ditinggalkan tanpa alasan.

7. Hanya memotong beberapa helai rambut, bukan seluruh kepala: Sebagian laki-laki hanya memotong sedikit bagian atau beberapa helai rambut dan menganggapnya sudah cukup. Memotong dari seluruh kepala - semua sisinya - memenuhi ketentuan dalam keempat mazhab. Beberapa helai rambut hanya mencukupi menurut mazhab Syafi'i (seperempat kepala menurut mazhab Hanafi), maka potonglah dari seluruh kepala agar aman.

8. Tetap ber-idhtiba' (bahu kanan terbuka) saat shalat: Idhtiba' hanya untuk Tawaf. Sebelum shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim, laki-laki hendaknya menutup kedua bahunya dengan benar.

9. Melintasi Hatim saat Tawaf: Jika Anda berjalan melintasi Hatim saat Tawaf, putaran tersebut tidak dihitung, karena Hatim adalah bagian dari Ka'bah. Tawaf Anda harus mengelilingi Hatim, bukan melintasinya.

10. Berdoa hanya dalam bahasa Arab padahal tidak memahaminya: Meskipun doa-doa berbahasa Arab dari Al-Qur'an dan Sunnah adalah yang terbaik, tidak ada salahnya berdoa dalam bahasa Anda sendiri selama Tawaf dan Sa'i. Doa tulus yang Anda pahami jauh lebih baik daripada melafalkan kata-kata Arab tanpa memahaminya. Gunakan keduanya - doa-doa Arab yang Anda hafal dan doa pribadi dalam bahasa Anda.

Enam kesalahan umum dalam Umrah: melewati miqat tanpa ihram, berdesakan di Hajar Aswad, berjalan melintasi Hijr Ismail, memulai Sa'i dari Marwah, hanya memotong beberapa helai rambut, dan membiarkan bahu terbuka saat shalat dua rakaat.

Evaluasi - Uji Diri Anda

Uji Pengetahuan Anda

Apakah Anda sudah mengetahui semua langkah Umrah? Uji diri Anda sebelum berangkat.

Ikuti Kuis Dasar-Dasar Umrah →

Berita Terkait - Kabar Terbaru Umrah

Berita Lainnya →